BPSDM Kemendagri Perkuat Otonomi Daerah Melalui Diklat Legal Drafting bagi Aparatur Pemerintah

Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat otonomi daerah melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) legal drafting bagi aparatur pemerintah.

Sebanyak 32 peserta dari pemerintah daerah se-Indonesia berkesempatan mengikuti Diklat yang dibimbing pengajar ahli dari berbagai unit Kemendagri. Adapun diklat tersebut diselenggarakan di Gedung F Lantai 3 BPSDM Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Sebagai informasi, diklat kali ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Harapannya melalui diklat ini akan dihasilkan Perda dan Perkada yang berkualitas sesuai aspirasi masyarakat dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya otonomi daerah dan pembangunan hukum nasional yang berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, tujuan lain dari pelaksanaan diklat yaitu untuk memperkuat pemahaman tentang sistem dan hierarki pembentukan undang-undang (UU) sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Acuan ini dibuat demi terciptanya produk hukum yang baik dan berkeadilan.

Sugeng menegaskan, dengan peningkatan pemahaman dan kompetensi ini diharapkan aparatur pemerintah dapat lebih efektif dalam menyusun Perda dan Perkada yang mendukung pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *