Adwil Dukung Implementasi PTSP, Tingkatkan Ekosistem Investasi Ekonomi Daerah

Jakarta — Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Pemetaan Daerah yang Memiliki PTSP Berbasis Elektronik pada 6 Juli bertempat di Hotel Orchardz Industri, Jakarta.

(Plt) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama, Raziras Rahmadillah yang hadir menyampaikan sambutan, “Upaya pemerintah untuk meningkatkan ekosistem investasi, memberikan kemudahan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.”

Menengok dari PP Nomor 5 Tahun 202, yang mendorong percepatan proyek strategis nasional serta upaya penciptaan lapangan kerja dilakukan dengan cara menyederhanakan jumlah dan bentuk perizinan berusaha.

“Penggunaan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau _Online Single Submission_ (OSS) atau dikenal OSS _Risk Based Approach_ (RBA) penting diimplementasikan dalam upaya mendukung kemudahan dan investasi di Indonesia,” ucap Raziras.

Sehingga, pentingnya peran strategis PTSP sebagai garda terdepan investasi yang masuk di daerah.

“PTSP dihadrapkan mampu berperan aktif dalam usaha untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha untuk menjaga mekanisme perizinan,” ungkap Raziras.

Kemendagri juga telah mendorong permasalahan perizinan melalui fasilitasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Peserta rapat sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari perwakilan DPMPTSP dari 17 Provinsi, DPMPTSP dari 18 Kabupaten, DPMPTSP dari 15 Kota, Pejabat pada Kementerian/Lembaga, dan Pejabat pada Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.

“Optimalisasi kinerja penyelenggaraan perizinan berusaha di DPMPTSP diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Raziras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *