Kemendagri Dorong Daerah Dukung Investasi dan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, dalam rangka mendukung investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional, maka Pemerintah Daerah harus melakukan tiga hal diantaranya, Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Pengendalian Inflasi, dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

“Meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada saat setelah pandemi covid-19 ini menjadi hal yang penting untuk menjaga stabilitas keuangan Pemerintah Indonesia. Tidak lupa peran dari swasta yang harus menopang lebih besar perekonomian dan menggerakkan produksi hasil barang dan jasa,” ungkapnya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monitoring Percepatan Realisasi APBD TA 2022 dan Pengendalian Inflasi serta Peningkatan Produk Dalam Negeri pada Pemda yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Harbourbay Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menyampaikan, untuk meningkatkan peredaran uang di masyarakat maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan perbanyak Investasi.

“Tim investasi Presiden Joko Widodo menghitung jumlah investasi Indonesia, ternyata ada sekitar 1.000 Triliun Rupiah investasi yang tertunda untuk masuk ke Indonesia disebabkan oleh menunggu diizinkan masuk atau tidak,” ujarnya.

Untuk itu, ditekankan Suhajar, Pemerintah Daerah harus mempermudah Investasi yang akan masuk ke daerah nya, agar perekonomian Indonesia dapat terus bertumbuh dan semakin berkembang.

“Kebijakan dalam rangka optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), salah satunya yakni menetapkan target penggunaan produk dalam negeri sebanyak minimal 40% dan menggunakan produk dari UMKM,” tandas Suhajar.

Turut mendampingi Sekjen Kemendagri ialah Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Rakornas sendiri dihadiri Kepala Daerah seluruh Indonesia dan yang diwakilkan oleh Sekda maupun Kepala Bappenda atau Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Pemerintah Provinsi Lampung menempati urutan pertama sementara presentasi realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian sementara 77,51 persen.

Dalam Rakornas tersebut juga disampaikan pemaparan data Kemendagri pemutakhiran laporan 27 Provinsi per tanggal 18 November 2022, dimana Pemerintah Provinsi Lampung menempati urutan pertama sementara presentasi realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian sementara 77,51 persen. Sementara itu urutan kedua Provinsi Jawa Barat dengan realisasi 74,69 persen. Lalu disusul Provinsi Banten urutan ketiga dengan realisasi 74, 37 persen, kemudian Provinsi Jawa Timur dengan realisasi 72,34 persen urutan ke empat dan Provinsi Jawa Tengah di posisi kelima dengan realisasi 71,64 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *