MIPI Dorong Keselarasan Pilkada Serentak dengan Perencanaan Pembangunan Tahun 2024-2029
Jakarta – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mendorong keselarasan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan perencanaan pembangunan tahun 2024-2029. Hal itu ditegaskan Sekjen MIPI Sekertaris Jenderal (Sekjend) MIPI Baharuddin Thahir pada webinar mingguan bertema “Mengawal Keselarasan Pilkada Serentak dengan Manajemen Perencanaan Pembangunan Tahun 2024-2029”, Sabtu (26/8/2023).
Keselarasan Pilkada Serentak dengan Pelantikan yang juga harus disamakan agar tidak terjadi tumpang tindih antara waktu pelantikan di tiap-tiap Kabupaten/Kota, sehingga lebih baik dilakukan secara serentak agar tidak terjadi kesemrawutan dalam pemerintahan.
“Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 memang tidak mengatur tentang kepala daerah hasil pilkada itu dilantik, yang ada hanyalah penyelenggaraan Pilkada secara serentak, rentang waktu hingga 2023-2024,” ujarnya
Ia menjelaskan, apabila jadwal pelantikan tidak ditetapkan dan diatur dalam Undang-Undang maka dapat juga menimbulkan konflik dalam pemerintahan, Oleh sebab itulah Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) melakukan diskusi dan mendorong Pemerintah agar mengatur persoalan ini.
Dosen FISIP Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando selaku narasumber menyebut, sinergisitas program perencanaan pembangunan nasional cenderung tidak efektif akibat perbedaan periodisasi gubernur dan bupati/wali kota. Sebagai solusinya perlu penyeragaman periodisasi masa jabatan dan pelantikan semua kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
“Pesan yang paling penting kita di sini adalah, salah satu tujuan pencoblosan serentak karena diharapkan adanya pelantikan serentak. Kenapa pelantikan serentak, karena kita membutuhkan periodisasi kepala daerah itu harus secara bersama-sama,” katanya.
Menurut Ferry, alasan mengapa pilkada itu harus serentak, yaitu dalam rangka keseragaman periodisasi kepala daerah dan efisiensi pembiayaan. Sedangkan alasan mengapa diperlukan keseragaman periodisasi, yaitu agar terjadi keterpaduan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, serta sinergisitas perencanaan pembangunan di daerah.
Sementara itu Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) R. Siti Zuhro menyampaikan, manajemen pembangunan tahun 2024-2029 daerah tetap bisa berjalan efektif ketika ada kepastian pada sistem. Baik itu sistem kepartaian, sistem pemilu, sistem pilkada, dan sistem pemerintahan bisa berpadu, berkorelasi positif terhadap pemerintahan, serta terbangunnya institusi-insitusi yang eksis dan substansial.
Perencanaan harus memiliki road map dan terukur, juga diseleraskan antara pusat dan daerah. Termasuk soal pelantikan yang harus selaras dengan desain makro, serta memastikan dampak positif yang ditimbulkan lebih besar daripada dampak negatif.
“Bagaimana Pilkada itu mampu menghasilkan pemimpin yang bersih, bertanggung jawab, yang mampu melaksanakan pembangunan dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik itu. Nah ini yang kita pikirkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah Indonesia mengalami dinamika pelaksanaan Pilkada yang cukup signifikan. Jika dinamika ini tak bisa diantisipasi secara terukur, baik sejak tahapan maupun setelahnya maka akan terjadi masalah. Sebab tujuan Pilkada yaitu mewujudkan pemerintahan yang efektif dan memajukan rakyat.
“Indonesia membutuhkan hasil Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas, yang korelasinya positif terhadap pemerintahan daerah, sehingga Pemda mampu membangun secara sinergis dan inovatif. Pilkada serentak 2024 diperlukan untuk memastikan pemimpin yang mampu membangun daerah dan mesejahterakan rakyat daerah,” ungkapnya.
Narasumber lainnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menambahkan, masyarakat harus menentukan siapa yang akan dipilih dengan melihat dari track record yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Jika masyarakat salah pilih, maka akan berakibat fatal terhadap apa yang menjadi keinginan harapan masyarakat. Selain itu, akan terpaksa menunggu lima tahun lagi untuk menentukan orang yang diharapkan. Menurutnya satu suara sangat menentukan.
“Oleh karena itu ini penting bagi semua anak bangsa di mana pun berada. Tentu kita berharap perlu adanya pendidikan politik, perlu ada pencerahan, perlu adanya kepedulian,” ujarnya.
Dia menekankan pula, birokrasi juga beperan penting untuk tidak memperumit, tetapi harusnya melakukan edukasi dalam menciptakan pemilih yang cerdas. Hal itu ditunjukkan dengan penyelenggara Pemilu yang bekerja secara profesional, tidak terintervensi oleh berbagai pihak. Adapun keserentakan waktu dalam pentahapan dan pelantikan juga penting, agar manajemen perencanaan pembangunan 2024-2029 saling bersinergi.
Selain tiga narasumber di atas, webinar ini juga dihadiri oleh eks Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Muhammad, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, dan Direktur Eksekutif Algoritma Aditya Perdana.