Kemendagri Dorong Kerjasama Antar Daerah dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta – Dalam upaya mengembangkan hubungan keterkaitan antara satu daerah dengan daerah lainnya yang menunjang pembangunan daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) melangsungkan Rapat Pemetaan Urusan yang Dapat Dikerjasamakan, bertempat di Hotel Orchardz Jayakarta pada 16 Mei.

Plt. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama, Raziras Rahmadillah, S.STP, M.A hadir menyampaikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi rapat.

“Kerjasama daerah merupakan upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah,” ucap Raziras. Melihat praktiknya, kerjasama daerah akan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan pendapatan daerah.

Daerah perlu menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kerjasama daerah dalam mendorong perkembangan ekonomi digital. Nantinya, setiap daerah dapat melakukan proses perencanaan monev yang terpantau.

Dalam mendukung proses ini, Raziras menyampaikan, bahwa “Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berperan mendorong kerjasama antar daerah dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional untuk melakukan koordinasi pembinaan umum kepada daerah-daerah”.

Implementasinya, Kemendagri telah membuat pedoman pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan pada akhir tahun 2020, dan telah melakukan sosialisasi pedoman pemetaan tersebut secara daring.

Raziras melaporkan, “Terdapat 35 daerah yang telah melakukan pemetaan urusan yang akan dikerjasamakan, diantaranya Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Selatan.”

Rangkaian kegiatan rapat dilangsungkan dengan mengundang beberapa pemateri, yaitu dari USAID ERAD, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, dan Sekretaris Daerah Kota Cimahi.

Proses kerjasama antar daerah nantinya bermanfaat dalam memberikan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan percepatan pelayanan publik.

“Pemerintah Daerah perlu memaksimalkan peran Tim Koordinasi Kerjasama Darah (TKKSD) dalam meningkatkan efektivitas kerjasama daerah,” tutup Raziras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *