Penguatan kapasitas Kelembagaan Petani/P3A SIMURP Komp B mendapat perhatian lebih oleh Kemendagri

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaksanakan Lokakarya Sinergitas Program Daerah Dalam Mendukung Penguatan Kapasitas P3A SIMURP Komponen B yang dipimpin langsung Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah yaitu Bapak Restuardy Daud, Selasa (9/5).
Ardy Daud menyampaikan bahwa Penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, Ditjen Bangda Kemendagri selaku pembina umum penyelenggaran urusan pemerintahan daerah (pemda) memandang perlu untuk melibatkan peran serta pemerintah daerah pada setiap tahapan proses yang dilakukan dalam pelaksanaan penguatan kapasitas kelembagaan perkumpulan petani pemakai air (P3A) melalui Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP).
Indonesia memiliki tujuan yang sesuai dengan dasar negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, maka Indonesia mengarah kepada negara welfare state yang dimana negara dengan otoritas yang dimilikinya wajib melaksanakan tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan cara penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi melalui SIMURP ini untuk menuju layanan irigasi yang handal guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat petani.
“Terkait dengan tanggung jawab yang luas tersebut, maka dilakukan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tertuang dalam lampiran Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bidang pekerjaan umum sub urusan sumber daya air/irigasi. Maka, dengan adanya pembagian kewenangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengelolaan sistem irigasi dan didukung dengan ketersediaan pendanaan yang memadai. Sehingga, penyediaan layanan air irigasi bagi masyarakat petani dapat terlaksana secara optimal.” Ujar Ardy Daud
“Berdasarkan kewenangan tersebut, maka Ditjen Bangda menjadi salah satu National Implementing Unit/NPIU yang dimana bertanggung jawab dalam melaksanakan penguatan kapasitas kelembagaan P3A melalui SIMURP selalu berkoordinasi dan melibatkan peran serta pemda mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi. Dengan adanya keterlibatan pemda di daerah SIMURP Komp. B dalam pemberdayaan ini maka, kegiatan ini sudah cukup baik dan dapat menjadi contoh bentuk peningkatan terhadap sinergitas bersama antara pusat dan daerah khususnya dalam penguatan kapasitas kelembagaan pengelola irigasi pada daerah irigasi Jatiluhur selain itu untuk mendorong percepatan pembangunan di bidang irigasi serta pembinaan dan pemberdayaan P3A.” Kutip Ardy Daud
Ardy Daud menjelaskan bahwa, Bendungan Jatiluhur ini merupakan salah satu bendungan terbesar akan tetapi perubahan penggunaan lahan yang ada di Pulau Jawa sangat pesat sehingga diperlukan perencanaan perawatan yang harus matang. Kemudian, Bendungan Jatiluhur merupakan bendungan yang memiliki fungsi strategis karena selain untuk mengairi persawahan juga difungsikan sebagai sumber air bersih, tempat wisata dan lain-lain. Sehingga, kita perlu melakukan/merencanakan langkah-langkah untuk menjaga bendungan Jatiluhur ini.
Selain itu berdasarkan hasil investigasi lapangan melalui penelusuran jaringan irigasi Jatiluhur ditemukan beberapa permasalahan, yaitu terdapatnya anggota P3A yang usianya diatas 50 tahun; pendidikan terakhir yang ditempuh adalah SD; status lahannya juga kebanyakan sebagai penggarap; indeks pertanaman (IP) sebesar 200% (2 kali musim tanam per tahun) dan produksi gabah rata-rata 6,2 ton per hektar; terdapat beberapa sarana dan prasarana yang kondisinya rusak sehingga diperlukan perbaikan mendesak; terdapat P3A yang sudah tidak aktif dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya; serta, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat merupakan salah satu pemicu terjadinya penurunan kualitas lingkungan dan kinerja jaringan irigasi;
Ardy Daud menyampaikan bahwa dari permasalahan tersebut Ditjen Bangda telah melaksanakan beberapa upaya untuk bisa mengatasi masalah yang ada, yaitu melaksanakan pembentukan, revitalisasi, legalisasi P3A, Pelatihan ToT bagi pengurus serta pembelajaran bagi anggota P3A terhadap 1.826 Unit P3A; kemudian dari segi budaya telah menumbuhkembangkan budaya gotong royong melalui kegiatan pendampingan dalam pemeliharan jaringan irigasi tersier; dari aspek teknis dilakukan pendampingan pelaksanaan perbaikan saluran irigasi secara swadaya petani; aspek teknis dilakukan pendampingan pengembangan usaha ekonomi produktif untuk sumber pendapatan bagi petani dan terakhir aspek lingkungan dilakukan pendampingan dalam penanganan sampah yang ada di badan saluran irigasi.
“Jangan Biarkan Petani Berjuang Sendiri Menghadapi Masalahnya ” mari kita bantu petani mengatasi permasalahan yang dihadapi mereka saat ini. Dengan demikian keberadaan kita sebagai perwakilan dari pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani. Tutup Ardy Daud.
Lokakarya ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kemendagri, Bappenas, KemenPUPR, Kementan, Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Pemda Provinsi Jawa Barat, Kab Indramayu, Subang dan Karawang.