Akuratkan Data Korban Meninggal, Satgas Dukcapil Tugaskan 2 Personil Dampingi Tim DVI Polri

Cianjur – Tim Satgas Dukcapil Kemendagri Peduli Cianjur terus bekerja efektif menyiapkan akta kematian bagi mereka yang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan M5,6 di Cianjur, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri, dari BNPB data tetap mengacu ke DVI sebanyak 297 korban meninggal.

Ketua Tim Satgas Ditjen Dukcapil, Indersan menyampaikan, dari jumlah itu yang sudah selesai diidentifikasi secara forensik oleh tim DVI/Inafis korban meninggal sebanyak 143 jiwa dan diserahkan ke rumah sakit.

“Namun data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, mulai besok kita akan tempatkan 2 personil Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI,” kata Ketua Tim Satgas Ditjen Dukcapil, Indersan.

Dengan begitu, sambung Indersan, begitu data dirilis Tim DVI setiap hari dan Surat Keterangan Kematian terbit dari rumah sakit, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan. “Sehingga kita tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kita terbitkan akta kematian,” tandas Indersan.

Beralih ke Tim Satgas Dukcapil Kemendagri yang bertugas mengganti dokumen penduduk yang rusak atau hilang, Indersan melaporkan hingga Ahad (27/11/2022) pukul 19.30, dokumen kependudukan yang telah diterbitkan sebanyak 262 dokumen, terdiri akta kematian 21 lembar, Kartu Keluarga 136 lembar dan cetak KTP-el sebanyak 105 keping.

Senin (28/11/2022) pagi-pagi sekali tim bergerak ke pusat gempa di Kecamatan Cugenang. “Kami harus berangkat lebih pagi karena perjalanan sedikit jauh dan padat,” pungkas Indersan.

Dalam arahannya Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta jajarannya terus pro-aktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak Gempa Cianjur.

“Tolong kita pro aktif terutama di Dinas Dukcapil Provinsi Jabar dan Disdukcapil Cianjur untuk koordinasi dengan Tim Satgas Dukcapil Pusat. Perlu segera dilakukan layanan menerbitkan akta kematian tanpa diminta penduduk,” tuturnya.

Hal ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar jajaran Ditjen Dukcapil segera turun tangan membantu korban terdampak bencana Gempa Cianjur. Pesan itu secara khusus disampaikan Mendagri Tito di sela kunjungan Sail Tidore 2022.

“Satuan Tugas dari Ditjen Dukcapil Kemendagri supervisi Disdukcapil Cianjur agar segera menerbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil,” kata Mendagri Tito berpesan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *