Ketika Kakorpolairud Baharkam Polri Minta Dibuatkan KTP-el Luar Domisili

Tidore Kepulauan – Salah satu bukti bahwa Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah terintegrasi dari mana pun, yaitu KTP-el bisa dicetak di luar domisili penduduk.

Itu sebabnya, ketika Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol. Indra Miza meminta dicetakkan KTP-el nya di stan Dukcapil Sail Tidore Expo 2022, tak sampai 5 menit warga DKI Jakarta itu sudah mendapatkan KTP-el baru.

Diketahui, KTP lama milik Kepala Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu rusak, sehingga foto dan hurufnya tidak terbaca atau tak terlihat.

Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyerahkan langsung KTP-el baru milik Irjen Pol. Indra Miza di sela-sela tour Sail Tidore Expo 2022 bersama para menteri dan pimpinan lembaga.

“Wah hebat, cepat sekali sudah jadi aja nih KTP-nya. Terima kasih, Pak Ses,” kata Irjen Indra Miza kepada Sesditjen Dukcapil, Sabtu (26/11/2022).

Miza pun sempat berbincang-bincang dan berdiskusi tentang layanan adminduk dengan Sesditjen Hani dan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Tidore Kepulauan Sunaryah Saripan.

Sesditjen Hani Rustam menjelaskan, KTP-el yang hilang atau rusak khusus bagi warga kabupaten/kota yang tengah bepergian ke daerah lain bisa dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil setempat.

“Cetak KTP-el khusus warga luar domisili hanya diperbolehkan cetak ulang saja tanpa mengubah data atau merevisi data,” kata Sesditjen Hani.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Tidore Kepulauan Sunaryah Saripan mengatakan, pihaknya akan terus melayani dan berusaha membantu masyarakat kabupaten/kota lain yang KTP-el nya hilang ataupun rusak di Tidore.

“Kami akan selalu memudahkan masyarakat, membantu masyarakat, sekalipun masyarakat luar kota yang sedang mengalami kesusahan seperti kehilangan KTP-el atau KTP-el nya rusak, bisa dicetak oleh Dinas Dukcapil Tidore. Sekarang kebetulan bersamaan dengan Sail Tidore Expo kami cetakkan di sini,” ujarnya.

Ternyata tak hanya Irjen Pol Indra Miza seorang yang minta dicetakkan KTP-el luar domisili. Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto juga minta cetak luar domisili. Ini karena KTP-el miliknya juga sudah buram.

Diketahui, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di berbagai kesempatan menyatakan, kebijakan rekam cetak KTP-el luar domisili merupakan keunggulan kerja integratif yang khas dimiliki Dukcapil. Karena itu, Dinas Dukcapil daerah tidak boleh menolak permintaan layanan tersebut. Zudan bahkan bakal menegur keras, jika Dinas Dukcapil menolak pelayanan rekam cetak KTP-el luar domisili.

“Permendagri tentang rekam-cetak e-KTP luar domisili itu sudah memungkinkan kita bekerja integratif. Itulah semangat single identity. KTP-el kita gerakkan untuk semua keperluan,” ujarnya.

Dilain pihak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sangat mengapresiasi dengan terobosan Dukcapil. Dia menilai, terobosan tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat. Mendagri menjelaskan, dulu masyarakat yang hendak memperpanjang KTP harus lebih dulu kembali ke daerah asal. Misalnya, warga asal Aceh yang sudah bermukim di Jakarta harus mudik ke Aceh untuk memperpanjang dokumen kependudukan tersebut.

“Berapa biayanya untuk mengurus perpanjangan KTP? Sekarang KTP-el bisa dicetak di mana saja, yakni cetak KTP luar domisili, ini luar biasa,” puji Mendagri.

“Apalagi, Pak Zudan sudah mengembangkan pelayanan adminduk di luar negeri bekerja sama dengan seluruh kedutaan dan konsulat jenderal Indonesia di seluruh dunia,” lanjutnya.

Dulu, kata Mendagri, kalau para diaspora yang sudah bertahun-tahun tinggal di luar negeri hendak memperpanjang KTP-nya, mereka harus pulang ke Indonesia.

“Sekarang Dukcapil dan Kemenlu sudah membuat terobosan dengan layanan online PeduliWNI. Para WNI di luar negeri tidak perlu pulang ke Indonesia mengeluarkan biaya sekian ribu dolar hanya untuk bikin atau perpanjangan KTP karena sudah berlaku seumur hidup. Sekarang mereka bisa mengurusnya di Kedubes atau Konjen di negara mereka tinggal,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *