Kunjungi Samsat Palangkaraya, Dirjen Keuangan Daerah Apresiasi Inovasi dan Sampaikan Solusi

Palangkaraya – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengunjungi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Palangkaraya. Pada kunjungannya tersebut, Fatoni mengapresiasi berbagai inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Samsat Kota Palangkaraya. Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja, peninjauan dan monitoring Samsat Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/8/2022).

Fatoni menyampaikan, dengan adanya berbagai inovasi dan terobosan yang telah dilakukan Samsat Kota Palangkaraya, akan mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan sehingga tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat. Melalui kepatuhan membayar pajak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan menjadi primadona,” tegas Fatoni.

Berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Samsat Kota Palangkaraya, antara lain, wajib pajak dapat menggunakan aplikasi Samolim dengan mengunduh diaplikasi google AppStore di ponsel untuk melakukan pembayaran dan pengesahan pembayaran PKB. Kemudian tanda bukti akan dikirm kealamat masing-masing.

Inovasi lainnya adalah layanan SiJempol. Wajib pajak dengan kondisi khusus, seperti difabel, lansia dan wajib pajak dengan kondisi sakit dapat menggunakan layanan ini. Mekanisme dari layanan SiJempol adalah wajib pajak hanya perlu menghubungi call center SiJempol untuk kemudian didatangi petugas penanganan pajak di tempat yang telah disepakati sebelumnya.

Selain itu, Fatoni mengatakan inovasi dan terobosan lainnya yang telah diterapkan oleh Samsat Palangkaraya adalah Samsat Malam, Samsat Car Free Day (CFD), Samsat Pasar dan Samsat Keliling.

“Semua inovasi ini dapat meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada wajib pajak. Silahkan melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan PAD dan memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat,” imbau Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni mengemukakan, berbagai kendala yang dialami Unit Pelaksana Teknik Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Provinsi Kalimantan Tengah antara lain, luasnya jangkauan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai 153.564,5 km persegi atau hampir sama dengan 1,5 kali luas wilayah Pulau Jawa. Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Selajutnya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB.

Menyikapi berbagai permasalahan tersebut, Fatoni menegaskan Ditjen Bina Keuda Kemendagri konsisten berkomitmen mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan inovasi dan mengoptimalkan PKB. Strategi yang dapat dilakukan antara lain, memperbanyak pelayanan jemput bola yang bekerjasama dengan Badan usaha milik desa (BUMDES) dan mengoptimalkan pelayanan online serta melakukan sosialisasi secara masif.

“Pentingnya mengajukan formasi pegawai khusus yang menangni pajak dan melakukan pelatihan bimtek dibidang perpajakan dan administrasi keuangan. Kemudian penerapan secara konsisten reward dan punishment serta gencar melakukan sosialisasi pada berbagai kesempatan dan kegiatan yang dilakukan masyarakat,” imbuh Fatoni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *